Beranda · Halaman
Kedudukan Tugas dan Fungsi
BPMP Lampung berkedudukan di Kota Bandar Lampung sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Tugas dan fungsi adalah sebagai berikut:
