Beranda · Halaman

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang

Pengaduan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau maladministrasi layanan informasi dapat disampaikan:

-     Melalui formulir pengaduan laman PPID.

-     Datang ke ULT BPMP Provinsi Lampung.

-     Saluran SP4N-LAPOR! dan Whistle Blowing System.

Identitas pelapor dijaga sesuai ketentuan. Pengaduan akan ditindaklanjuti dan statusnya dapat dilacak di Jejak Surat.