Profil BPMP Lampung
Sejarah BPMP Lampung
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan di Provinsi Lampung.
Perjalanan BPMP Lampung merupakan bagian dari dinamika perkembangan pendidikan di Indonesia. Sejak awal berdiri hingga saat ini, organisasi ini telah mengalami berbagai perubahan nomenklatur, tugas, fungsi, dan arah program sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan serta kebijakan pendidikan nasional.
- Dari BPG hingga BPMP
Sejarah BPMP Provinsi Lampung bermula pada tahun 1991, ketika organisasi ini berdiri dengan nama Balai Penataran Guru (BPG). Pada masa tersebut, BPG memiliki tugas utama melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi para guru di wilayah Provinsi Lampung. Peran ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kompetensi pendidik dan mendukung kualitas proses pembelajaran.
Memasuki tahun 2003, terjadi perubahan kelembagaan menjadi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Perubahan tersebut menandai perluasan peran organisasi, dari yang sebelumnya berfokus pada pendidikan dan pelatihan guru menjadi lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah di Provinsi Lampung.
Seiring perkembangan kebijakan pendidikan nasional, nomenklatur LPMP kemudian disempurnakan pada tahun 2007. Dalam perkembangannya, LPMP terus menjalankan peran strategis dalam mendukung pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
- Transformasi Menjadi BPMP
Tahun 2022 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan organisasi. Sejalan dengan restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta penggabungan Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, nomenklatur LPMP berubah menjadi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).
Perubahan tersebut bukan sekadar perubahan nama, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi organisasi dalam memperkuat fungsi penjaminan mutu pendidikan. BPMP Provinsi Lampung hadir untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan tata kelola, pendampingan, pemantauan, evaluasi, serta fasilitasi berbagai program prioritas pendidikan di Provinsi Lampung.
Secara kelembagaan, BPMP Lampung merupakan UPT yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, dengan wilayah kerja meliputi seluruh Provinsi Lampung. Kedudukan, tugas, dan fungsi BPMP antara lain mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.
- Kepemimpinan dan Perjalanan Terkini
Dalam perjalanan terkini, BPMP Lampung terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis dalam peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Sejak Maret 2024 hingga April 2026, BPMP Lampung dipimpin oleh Dr. Khairullah, S.Pd., M.Pd. Selanjutnya, sejak 6 April 2026, kepemimpinan BPMP Lampung dilanjutkan oleh Inu Kertapati, S.E., M.E.
Di bawah kepemimpinan dan semangat perubahan tersebut, BPMP Lampung terus berupaya menghadirkan layanan yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
- Terus Bertumbuh untuk Pendidikan Lampung
Lebih dari tiga dekade perjalanan, BPMP Lampung telah melalui berbagai fase perubahan. Dari BPG, berkembang menjadi LPMP, hingga kini menjadi BPMP. Setiap perubahan membawa tanggung jawab dan tantangan baru, sekaligus memperkuat komitmen organisasi untuk memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan.
Perjalanan panjang tersebut menunjukkan bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan proses yang terus bergerak dan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. BPMP Lampung hadir untuk mengawal proses tersebut melalui penguatan penjaminan mutu, pendampingan satuan pendidikan, pengembangan kapasitas, pemantauan dan evaluasi, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Dari masa ke masa, nomenklatur boleh berubah, tugas dan fungsi terus berkembang, tetapi komitmen untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Lampung tetap menjadi semangat yang terus dijaga.
Sumber: Laman resmi BPMP Lampung.